Ketahuan Mengintip Wanita Mandi, Seorang Oknum Polisi Polres Tanah Datar Akan Menjalani Sidang Disiplin

    Ketahuan Mengintip Wanita Mandi, Seorang Oknum Polisi Polres Tanah Datar Akan Menjalani Sidang Disiplin
    Foto : Proses Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Oleh Sie Propam Polres Tanah Datar

    TANAH DATAR – Salah seorang oknum polisi dari Satuan Sabhara Polres Tanah Datar berinisial RE harus berurusan dengan Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam), pasalnya oknum polisi berpangkat Briptu itu ketahuan mengintip istri rekannya sesama polisi saat tengah mandi bersama suaminya di asrama Polsek Rambatan Polres Tanah Datar, pada Selasa, 14 Desember 2021 lalu.

    Tak terima dengan prilaku cabul Briptu RE, Mawar (bukan nama sebenarnya) korban yang merupakan anggota Bhayangkari itu lalu melaporkan Briptu RE ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumbar dengan Nomor Laporan : LP/B/450/XII/2021/SPKT serta ke Satuan Propam Polres Tanah Datar.

    “Saat itu sekira jam 6 sore, saya bersama suami sedang mandi tiba-tiba di sela-sela plafon kamar mandi kok ada yang aneh, setelah di cek rupanya dia (Briptu RE) sedang mengintip kami sambil merekam dengan handphone-nya”, tutur Mawar menceritakan, Sabtu (22/10).

    Sementara itu, Kapolres Tanah Datar AKBP Rully Indra Wijayanto, SIK melalui Kasi Propam Iptu Kamaludin membenarkan peristiwan itu serta menyampaikan bahwa proses pemberkasan perkara dimaksud sudah rampung dan akan segera disidangkan dalam minggu ini.

    “Prosesnya sudah seleesai, tinggal menunggu jadwal sidang yang kita agendakan minggu ini atau paling lambat awal bulan depan”, Kata Kasi Propam saat di konfirmasi wartawan melalui sambungan telpon, Senin (24/10).

    Iptu Kamaludin melalui jajarannya Bripka Andre menambahkan lambatnya penanganan perkara ini dikarenakan proses pidananya juga tengah ditangani Ditkrimum Polda Sumbar.

    “Laporannya masuk Desember 2021 lalu dan kita sudah melakukan proses olah TKP, namun dikarenakan korban juga melaporkannya ke Ditrimum Polda, jadi kita harus menunggu dulu, setelah penanganan yang di Polda selesai baru kita bisa merampungkan pemberkasan disiplinnya untuk segera disidangkan”, tuturnya.(JH)

    oknumpolisi polrestanahdatar poldasumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Kominfo Tanah Datar Tindaklanjuti Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Menparekraf RI Resmi Membuka Festival Pesona...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Dukung Fasilitas Kesejahteraan Prajurit, Kasad Resmikan Mess Pati Wahidin dan Mess Tower F Pejambon

    Ikuti Kami